Memahami makna "Baptisan Kudus" menurut Gereja HKBP
1) Apa itu Baptisan Kudus?
2) Mengapa harus di Baptis?
3) Siapa yang melayankan Baptisan Kudus?
Menurut konfessi HKBP, tahun 1951 pasal 10 dan tahun 1996 pasal 8, Tentang "Sakramen", Hanya ada 2 sakramen di gereja HKBP, yaitu: "Baptisan Kudus" dan "Perjamuan Kudus". Itulah yang ditetapkan oleh Tuhan Yesus kepada Gereja untuk memberikan tanda yang nyata atas kasih karunia TUHAN yang tidak kelihatan, yaitu: keampunan dosa, keselamatan, pendamaian, kehidupan dan kebahagiaan, yang dihayati melalui iman dalam karya Roh Kudus (Mat. 28: 19; Mrk. 16: 15-16; Mrk. 14; Luk. 22; 1 Kor. 11). Dengan ß, "Baptisan Kudus" termasuk dalam bagian "sakramen".
Sakramen berasal dari bahasa latin: "sacramentum" yang berarti: 'sumpah' yang dalam arti harafiah dapat disebut 'menjadikan suci'. Dengan demikian, Sakramen dalam gereja HKBP dapat dipahami sebagai cara Allah memberikan anugerah kepada manusia (dari yang tidak terlihat menjadi nyata/ menjadikan nyata anugerah Tuhan yang tak terlihat) untuk menjadikannya suci. Dalam hal ini terkandung 'ikatan perjanjian' atau 'sumpah' bagi setiap penerima sakramen. Dalam gereja HKBP, sakramen menyampaikan: keampunan dosa, kebaharuan hidup, kelepasan dari maut dan iblis, serta sejahtera yang kekal. (Kemapunan dosa, kebaharuan hidup, kelepasan dari maut, sejahtera yang kekal adalah hal-hal yang tak terlihat, akan tetapi melalui sakramen, semua hal-hal diatas menjadi nyata).
a) Apa itu Baptisan Kudus?
Baptisan Kudus adalah saluran kemurahan Allah bagi manusia (anak-anak dan dewasa), karena melalui Baptisan itu Gereja berdiri di tengah dunia dan melalui iman dijadikan layak menerima keampunan dosa, kelahiran kedua kali, kelepasan dari kuasa maut dan dari kuasa iblis, dan memperoleh kebahagiaan kekal. Dan melalui Baptisan itu jugalah orang percaya dipersatukan kedalam kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus dan menerima kuasa Roh Kudus (Mrk. 10: 14; Luk. 18: 16; Kis. 2: 41; 10: 48; 16: 33; Roma 6: 4; 1 Kor. 10: 1-9; Titus 3: 5; Ibr. 11: 29; 1 Pet. 3: 21)
Dengan ajaran ini, gereja HKBP menekankan bahwa anak bayi dibaptiskan di tengah Gereja, karena dengan demikianlah mereka termateraikan ke dalam persekutuan yang ditebus Kristus, sebab Tuhan Yesus adalah juga bersukacit menerima anak-anak (Mat. 19: 14; Luk. 18: 16). Orang tua dihimbau agar mereka mendorong anak-anak mereka yang sudah dibaptis ikut Sekolah Minggu, dan persekutuan lainnya di Gereja. Gereja HKBP juga menekankan, Gereja itu Esa dalam Baptisan Kudus. Cukuplah Baptisan Kudus dilayankan sekali kepada seseorang selama hidupnya.
B) Mengapa harus di Baptis?
Dari pengertian diatas tentang makna "Baptisan Kudus", maka jelas sekali bahwa seorang yang ingin menerima keampunan dosa, kelepasan dari maut, serta sejahtera yang kekal haruslah menerima Baptisan, sebab hanya di dalam dan melalui Baptisan Kudus-lah seseorang diyakini termaterai di dalam kematian dan kebangkitan Yesus. Itu sebabnya dalam gereja HKBP ada pelayanan 'Baptisan Darurat' (Tardidi na Hinipu) bagi seorang bayi yang sakit keras (yang secara "kesehatan" dianggap tidak memungkinkan lagi untuk hidup).
Geraja HKBP Juga melayankan "Baptisan Dewasa" (Tardidi na Magodang) bagi seseorang yang 'belum di baptis' dan ingin masuk ke dalam persekutuan orang percaya, sebab dalam pemahaman HKBP, tidak seorang pun manusia yang dapat menghalangi anugerah Allah untuk disampaikan kepada siapapun. Baptisan Dewasa ini biasanya dilayankan kepada mereka yang belum mengenal Kristus atau yang berasal dari agama lain (non-Kristen).
Ada terdapat doktrin yang berbeda-beda diantara gereja-gereja mengenai praktik Baptisan Kudus ini, Baik di gereja Khatolik maupun gereja-gereja protestan. Namun demikian, HKBP tidak antipati dalam hal tersebut, tetapi bukan berarti juga harus mengakuinya, sebab masing-masing kita harus menyadari bahwa keyakinan seseorang adalah 'kebebasan mutlak' bagi setiap manusia. Akan tetapi, dalam hal-hal tertentu, khususnya dalam doktrin-doktrin fundamental, HKBP dengan tegas 'menolak' keyakinan yang tidak sesuai dengan Firman Tuhan.
Salah satu contoh praktik Baptisan Kudus yang dilayankan HKBP yang berbeda dengan gereja lain adalah: antara 'Baptisan Percik' dengan 'Baptisan selam'. HKBP menggunakan 'Baptisan Percik' hampir mirip dengan gereja Khatolik, sementara gereja-gereja lainnya ada yang menggunakan Baptisan Selam dengan cara mencelupkan tubuh ke dalam air. Kedua cara Baptisan ini sama-sama menggunakan media "air", dan masing-masing memiliki alasan tersendiri. Dalam hal ini, HKBP tidak antipati dengan gereja lain yang berbeda praktik pelayananya, walaupun memang tidak juga harus mengakuinya. Bagi HKBP, hal terpenting dalam pelayanan Baptisan Kudus itu adalah esensi dari Baptisan itu sendiri. Jika esensinya berbeda, maka jelas HKBP 'menolak'.
Baptisan Percik adalah Baptisan Kudus yang dilayankan dengan cara memercikkan air di bagian tubuh (kepala) sipenerima Baptisan. Hal esensial dari praktik Baptisan Percik adalah kehadiran Allah Bapa, Yesus Kristus dan Roh Kudus yang mengurapi si penerima Baptisan, bahwa ketika Baptisan itu dilayankan, maka seorang penerima Baptisan termaterai di dalam kematian dan kebangkitan Yesus Kristus, sehingga keampunan dosa, kelepasan dari maut dan iblis, serta sejahtera hidup kekal akan ada bersama dia yang menerima Baptisan itu.
Baptisan Percik ini mengikuti cara Yesus Kristus dalam membaptis seperti perkataan Yohanes Pembaptis dalam Matius 3: 11 = "Aku membaptis kamu dengan air sebagai tanda pertobatan, tetapi Ia yang datang kemudian dari padaku lebih berkuasa dari padaku dan aku tidak layak melepaskan kasut-Nya. Ia akan membaptis kamu dengan Roh Kudus dan dengan api." (lihat juga Lukas 3: 16).
Maka pertanyaannya sekarang adalah: Mengapa HKBP mengikuti cara Yesus membaptis? Mengapa bukan seperti cara Yohanes yang melayankan Baptisan Selam? Jawabannya adalah karena dalam gereja HKBP Pendeta yang melayani Baptisan Kudus itu hadir sebagai: "Sikkat ni Kristus" (Penganti Yesus Kristus itu sendiri). Kata 'pengganti' dalam hal ini bukan berarti Yesus dapat digantikan, melainkan Yesus itu hadir di dalam diri Pendeta itu sebagai sikkat (pengganti-Nya). Dengan kata lain, Dalam pelayanan Sakramen Baptisan Kudus, Pendeta itu adalah Yesus Kristus itu sendiri. (tentang penggunaan "sikkat ni Kristus" tertuang dalam ordinasi Pendeta HKBP; 7 Poda Tohonan Pandita dalam Agenda HKBP).
Mungkin kita juga akan bertanya: Menurut Matius 3: 11 dan Lukas 3: 16, Yesus membaptis dengan Roh Kudus dan api, sementara pendeta HKBP membaptis dengan Roh Kudus dan air, bukankah air dan api itu berbeda? Pertanyaan ini tentunya menarik dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang teologi. Oleh karena itu, saya sebagai penulis tulisan ini yang juga merupakan Pendeta HKBP akan mencoba menjelaskan kepada anda dari pemahaman teologi yang saya miliki!
"Air" maupun "api" adalah media yang digunakan dalam Baptisan Kudus. Air akan tetap menjadi air dan api akan tetap menjadi api. Hal esenial dari sana bukan terletak kepada air dan api-nya, melainkan terletak kepada kuasa Roh Kudus dalam Allah Tritunggal. Penggunaan "air" sebagai media Baptisan Kudus hanya melambangkan "penyucian" (membersihkan) yang biasa digunakan orang dalam membersihkan sesuatu hal. Sementara "api" yang dimaksud dalam Matius 3: 11 & Lukas 3: 16 bukanlah "api" yang dibuat-buat oleh tangan manusia, tetapi itu adalah "lambang kehadiran Roh Kudus" di dalam Kehidupan manusia. Akan sangat berdosa apabila seorang manusia membuat dengan tangannya sendiri media "api" untuk pelayanan Baptisan, atau mencoba mengada-ada bahwa "api" buatan tangannya merupakan Kehadiran Roh Kudus. Jika hal itu terjadi, maka Sakramen Baptisan Kudus akan kehilangan esensi dasarnya sebagai anugerah Tuhan untuk kelepasan manusia dari maut, dosa dan kehidupan kekal. Oleh karenanya, menggunakan "air" sebagai media Baptisan Kudus akan jauh lebih baik, sebab penekanannya ada pada kehadiran Roh Kudus di dalam Allah Tritunggal.
Kita harus menyadari bahwa ada banyak rupa-rupa karunia yang diberikan Tuhan atas manusia (baca rupa-rupa Karunia dalam 1 Korintus 12). Maka jangan paksakan untuk mendapatkan karunia tertentu, sebab karunia Tuhan bukan sesuatu yang dicari oleh usaha manusia. Karunia Tuhan adalah mutlak pemberian Allah. Dan perlu untuk saudara ketahui bahwa "jangan seorangpun dari antara saudara merasa tidak memiliki "Roh Kudus" bila tidak memiliki sauatu karunia tertentu yang saudara anggap sebagai bukti kehadiran Roh Kudus. Masing-masing manusia memiliki karunia yang berbeda-beda, tergantung pemberian Allah. Ingatlah akan hal ini: tidak lebih baik karunia "berbicara" dari pada karunia "mendengar" atau tidak lebih baik karunia "mengobati" dari pada karunia "mengajar". Semua itu memiliki tujuan masing-masing sesuai rencana Allah. Yang baik adalah: jika kita menggunakan karunia yang kita miliki (apapun itu) untuk kemuliaan Tuhan.
Mengenai Baptisan Selam, saya tidak akan menjelaskan disini, karena bukan dalam ranah HKBP. Akan sangat tidak elok apabila saya mencoba menjelaskan sesuatu yang bukan milik saya, nanti terkesan "memperbandingkan"! Ingatlah, masing-masing gereja akan membela kebenarannya sesuai dengan keyakinan imannya masing-masing, tetapi sikap antipati juga tidak baik untuk merendahkan. Terimalah perbedaan sebagai sebuah kekayaan yang mempersatukan tanpa harus dipaksa untuk ikut mempercayainya! Jika ada orang yang merendahkan gereja lain, disitulah anda perlu berhikmat untuk mengenal siapa dia sesungguhnya. TUHAN tidak pernah merendahkan siapapun!
Ada pertanyaan lain yang juga menarik untuk di bahas, yaitu: 'mengapa gereja HKBP melayankan sakramen Baptisan Kudus kepada anak-anak? Bukankah anak-anak belum mengerti tentang iman percayanya?' Tentu kita akan berpikir serupa jika berangkat dari cara pandang yang seperti itu. Maka disini, saya akan coba bertanya balik kepada saudara: apakah saudara dapat menjamin umur seseorang? Bukankah umur manusia ada di tangan Tuhan?
Maksud saya adalah: jika Baptisan Kudus dilayankan menunggu seseorang itu tumbuh dewasa, lalu bagaimana kalau ia tidak mencapai umur seperti yang saudara maksud? Apakah anak-anak itu akan berakhir mati tanpa termaterai dengan Tuhan Yesus Kristus? Itulah alasannya mengapa HKBP diwajibkan harus melayani Baptisan Kudus kepada anak-anak. Dan ini bukanlah tanpa dasar teologi yang jelas. Firman Tuhan juga katakan dalam Lukas 18: 16= "Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, dan jangan kamu menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah" (lih. Mat. 19: 14). Memang ayat ini bukan berbicara tentang Baptisan (secara konteks), namun dalam pemahaman teologis yang lebih luas, seseorang tidak akan mungkin 'empunya Kerajaan Allah' tanpa menerima Baptisan. Dan sama seperti yang sudah saya jelaskan di atas, HKBP juga menyediakan pelayanan "Baptisan Dewasa" bagi mereka yang ingin masuk ke dalam persekutuan orang percaya.
3) Siapa yang melayani Baptisan Kudus?
Dalam gereja HKBP sesuai dengan dokumen-dokumen HKBP (khususnya tertuang dalam RPP-HKBP) bahwa Pada dasarnya yang melayankan Baptisan Kudus adalah Pendeta dan itu dilaksanakan di Gereja. Namun, bila karena situasi darurat (seperti misalnya tidak ada pendeta di tempat itu) sementara bayi yang baru lahir sedang dalam keadaan 'skarat'/ 'koma', maka Baptisan Kudus dapat dilaksanakan oleh: Pelayan lain yang diakui HKBP, seperti: Guru Huria, Bibelvrow, Diakones, Evangelis atau Sintua yang melayani di tempat itu. Dan jika itu pun tidak ada disana, maka Jemaat yang berkelakuan baik, yang mengerti dan cinta akan Firman Tuhan, mereka juga dapat melakukannya. Dan jika itupun tidak ada juga (artinya hanya ada keluarga disana), maka orang tua yang bersangkutan juga dapat melakukannya. Dengan catatan: Bahwa pelayanan Baptisan Darurat itu dilakukan atas sepengetahuan dan seijin pendeta. Bila setelah Baptisan itu, ternyata si anak yang menerima Baptisan Darurat itu sehat dan berhasil melewati masa kritisnya, maka si anak akan di bawa ke Gereja untuk menerima Berkat (tanpa melakukan Baptisan ulang). HKBP hanya mengakui 1 kali Baptisan seumur hidup.
Mengenai Baptisan 1 kali seumur hidup, ini juga menjadi pengakuan tersendiri dalam gereja HKBP. Ada banyak gereja yang melakukan "Baptisan Ulang". Tanpa harus merendahkan siapapun, HKBP meyakini bahwa Baptisan Kudus itu bukanlah sesuatu yang bersifat main-main, cukup sekali untuk selama-lamanya. Hal ini juga sesuai dengan KJ No. 249: 2 berbunyi demikian: "Serikatmu tetap teguh di atas alasan, yaitu satu Tuhanmu, dan satulah iman, dan satu juga Baptisan dan Bapa satulah, yang olehmu sekalian, dipuji di sembah" (lih. BE HKBP 656: 2).
Apa yang menyebabkan hal ini dapat berbeda dengan gereja lain yang melaksanakan Baptisan Ulang adalah karena pemahaman teologisnya tentang Baptisan itu sendiri. Mungkin gereja lain memiliki alasannya juga, namun HKBP dengan keyakinan kokoh percaya kepada 1 Baptisan. Menurut HKBP, bila ini dilakukan berulang-ulang atau lebih dari 1 kali, itu berarti Baptisan awal diragukan. Saya kira kita bisa memahami apa yang saya maksud. Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat, terimakasih!!!
Komentar
Posting Komentar